Definisi
Yayasan adalah badan hukum yang memiliki kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, tanpa memiliki anggota. Layanan pendirian yayasan profesional membantu para pendiri untuk membuat yayasan secara sah, memastikan kepatuhan terhadap peraturan hukum, serta memudahkan proses pengelolaan kekayaan awal yayasan.
Dengan pendampingan profesional, pendiri yayasan dapat fokus pada perencanaan program sosial atau keagamaan tanpa khawatir tentang prosedur hukum dan administrasi yang rumit. Kami memastikan seluruh dokumen legal, akta notaris, dan pendaftaran ke instansi pemerintah dilakukan dengan cepat dan tepat.
Dasar Hukum
Proses pendirian dan pengelolaan yayasan diatur oleh regulasi berikut:
- Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.
- Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Undang-Undang tentang Yayasan.
Layanan kami akan memastikan seluruh prosedur sesuai dengan ketentuan UU dan PP ini sehingga yayasan yang didirikan sah secara hukum.
Persyaratan/Dokumen yang Disiapkan
Dokumen dan persyaratan yang biasanya dibutuhkan untuk mendirikan yayasan:
- Kekayaan awal yang dipisahkan oleh pendiri sebagai modal yayasan.
- Akta pendirian yayasan yang dibuat oleh notaris (dapat melalui kuasa jika pendiri berhalangan).
- Fotokopi akta notaris yang telah dilegalisasi oleh Pengadilan Negeri setempat (2 rangkap).
- Surat keterangan domisili yayasan dari lurah setempat.
- Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yayasan.
- Susunan pengurus dan fotokopi KTP masing-masing pengurus.
- Tanda bukti pembayaran PBB tahun terakhir.
Prosedur Layanan
Langkah-langkah pendirian yayasan dengan pendampingan profesional:
- Konsultasi awal untuk meninjau rencana pendirian yayasan, jumlah pendiri, dan kekayaan awal.
- Pengisian formulir dan surat permohonan di kantor Suku Dinas Sosial setempat.
- Pengumpulan dokumen administrasi lengkap, termasuk akta notaris, AD/ART, susunan pengurus, dan bukti PBB.
- Peninjauan lokasi oleh petugas Dinas Sosial untuk memverifikasi:
- Keberadaan yayasan.
- Identitas dan keberadaan pengurus.
- Kegiatan/aktivitas yayasan.
- Keberadaan yayasan.
- Pelaporan ke Dinas Sosial Provinsi untuk mendapatkan tanda daftar yayasan resmi.
- Pengambilan surat tanda daftar di kantor Suku Dinas Sosial masing-masing kabupaten/kota.
Dengan layanan profesional, seluruh proses dapat dilakukan efisien, cepat, dan minim risiko administrasi, sehingga yayasan Anda dapat segera beroperasi secara sah.
Tambahan
Keuntungan menggunakan jasa kami:
- Pendampingan seluruh proses legalisasi yayasan hingga penerbitan tanda daftar.
- Minim risiko kesalahan dokumen atau persyaratan yang tidak lengkap.
- Efisiensi waktu, sehingga yayasan dapat berfokus pada program sosial atau keagamaan.
- Kepastian hukum, yayasan terdaftar dan diakui pemerintah sesuai UU dan PP terkait.
Tips: Pastikan semua dokumen notaris dan AD/ART telah dilegalisasi sebelum pengajuan agar proses pendaftaran tidak tertunda.
Call to Action
Dirikan yayasan Anda secara profesional dan legal dengan pendampingan ahli kami. Hubungi kami sekarang untuk memastikan yayasan Anda sah secara hukum, terdaftar, dan siap menjalankan misi sosial atau keagamaan.
