Surat Keterangan Domisili Yayasan (Perpanjangan) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh otoritas setempat (biasanya Kelurahan atau Kecamatan) yang menyatakan bahwa suatu yayasan masih berkedudukan dan menjalankan kegiatannya di alamat yang terdaftar. Perpanjangan ini wajib dilakukan secara berkala untuk memastikan legalitas operasional, pengurusan pajak (NPWP), serta syarat administrasi perbankan yayasan tetap aktif.
Dasar Hukum
- Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.
- Peraturan Daerah (Perda) masing-masing wilayah mengenai Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Ketertiban Umum.
- Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (sebagai acuan integrasi domisili pada sistem OSS).
Persyaratan (Dokumen yang Disiapkan)
Untuk memperpanjang domisili yayasan, Anda perlu menyiapkan:
- SK Domisili Lama: Dokumen asli Surat Keterangan Domisili yang telah habis masa berlakunya.
- Legalitas Yayasan: Scan Akta Pendirian Yayasan dan SK Kemenkumham (asli/copy).
- Identitas Pengurus: Scan KTP Ketua/Pembina Yayasan dan NPWP Pribadi.
- Bukti Kepemilikan/Sewa Tempat: Scan Sertifikat Tanah/IMB atau Surat Perjanjian Sewa-Menyurat jika kantor berstatus sewa.
- Surat Pengantar RT/RW: Surat pengantar terbaru dari pengurus RT dan RW setempat sesuai lokasi yayasan.
- Foto Kantor: Foto tampak depan bangunan yang menampilkan plang nama yayasan dan foto aktivitas di dalam kantor.
Prosedur Layanan
Kami membantu mengurus seluruh proses birokrasi agar pengurus yayasan tidak perlu meninggalkan kegiatan sosialnya:
- Penjemputan Dokumen: Kami menerima berkas fisik maupun digital dari pihak yayasan.
- Pengurusan RT/RW: Jika diperlukan, tim kami membantu koordinasi tingkat lingkungan untuk mendapatkan surat pengantar.
- Validasi ke Kelurahan/Kecamatan: Kami memproses pendaftaran perpanjangan di kantor Kelurahan atau Kecamatan sesuai regulasi wilayah setempat.
- Verifikasi Lapangan: Kami mendampingi jika ada petugas yang melakukan peninjauan lokasi (survei) ke kantor yayasan.
- Penyerahan Dokumen: SK Domisili yang sudah diperpanjang dan distempel resmi akan dikirimkan langsung ke alamat yayasan Anda.
Pentingnya Domisili Bagi Yayasan (Subjudul Tambahan)
- Akses Perbankan: Sebagian besar bank mewajibkan domisili yang aktif untuk proses transaksi atau pembukaan rekening yayasan.
- Syarat Hibah/Bantuan: Untuk menerima dana hibah dari pemerintah atau donor internasional, domisili yang valid adalah syarat mutlak.
- Kredibilitas: Menjaga kepercayaan publik dan mitra bahwa yayasan Anda memiliki basis operasional yang jelas dan legal.
Urus perpanjangan Surat Keterangan Domisili Yayasan Anda tanpa ribet. Proses cepat bersama Konsultan Perijinan dari Citra Global Consulting Group untuk keperluan perbankan, pajak, dan legalitas resmi. Hubungi kami!
