IZIN BEA CUKAI

1. Kawasan Berikat (KB)

  • Fungsi: Industri pengolahan bahan/barang impor/daerah pabean untuk ekspor.
  • Dokumen wajib:
    Izin usaha dari instansi terkait
    AMDAL/UKL/UPL
    Akta pendirian perusahaan
    Bukti kepemilikan/sewa lokasi ≥3 tahun
    NPWP, PKP, SPT terakhir
    Berita acara pemeriksaan KPBC + denah/foto lokasi
    Surat keputusan pemda terkait Kawasan Industri
    Sales kontrak/purchase order
    KTP/KITAS penanggung jawab, izin tenaga kerja asing jika WNA

2. Master List

  • Fungsi: Daftar bahan baku/barang jadi untuk produksi 1 tahun (opsi 3 bulan).
  • Dokumen wajib:
    Akta perusahaan
    Daftar barang/bahan (soft copy)
    NPWP, PKP, NIK, APIU/APIP
    Diagram alir produksi
    Kalkulasi penggunaan bahan
    Denah pabrik & tata letak mesin
    Dokumen teknis/brosur
    Rekaman PIB & persetujuan fasilitas bea masuk

3. Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)

  • Fungsi: Dokumen pabean ekspor barang.
  • Dokumen wajib:
    LPBC (jika diperiksa)
    Fotokopi STBS/SSB
    Invoice & packing list
    Dokumen pelengkap lain sesuai ketentuan
  • Prosedur:
    Daftar ke kantor pabean (PDE elektronik/formulir)
    Pemeriksaan dokumen → nomor & tanggal PEB
    Terbit persetujuan ekspor atau PPB

4. Pemberitahuan Impor Barang (PIB)

  • Fungsi: Dokumen pabean impor sesuai self-assessment.
  • Dokumen wajib:
    SKA
    Jenis & jumlah barang
    Hasil pemeriksaan fisik
    Nama pemasok/importir sesuai dokumen
    Bukti pembayaran PNBP
  • Prosedur:
    Penyampaian ke kantor pabean (PDE/formulir)
    Sertakan dokumen pelengkap & bukti pembayaran

5. Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK)

  • Fungsi: Mengurus kewajiban pabean atas kuasa importir/eksportir.
  • Dokumen wajib:
    Identitas & alamat jelas
    Memiliki ahli kepabeanan
    Penyelenggaraan pembukuan jelas
    Jaminan tunai/bank/asuransi
  • Prosedur:
    Registrasi elektronik ke Dirjen Bea Cukai
    Pemeriksaan persyaratan → persetujuan → nomor pokok PPJK
    Serahkan jaminan ke KPPBC sesuai domisili

blog

No posts found!

Scroll to Top