Pembuatan Gambar Pertelaan

Pembuatan Gambar Pertelaan

Definisi Layanan

Pembuatan Gambar Pertelaan adalah layanan profesional yang membantu pemilik atau pengembang properti membuat denah dan pemetaan unit-unit properti yang terpisah dalam satu bangunan atau kompleks, seperti apartemen, kondominium, ruko, atau gedung komersial. Tujuan utama layanan ini adalah menyusun dokumen visual resmi yang diperlukan untuk pengajuan Strata Title, memastikan setiap unit memiliki batasan yang jelas, serta mempermudah proses administrasi kepemilikan dan transaksi properti.

Layanan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap unit properti memiliki identitas dan ukuran yang sah secara hukum, sehingga menghindari sengketa di masa mendatang dan mempermudah pengelolaan properti bagi pemilik maupun pengelola gedung.

Dasar Hukum

Pembuatan Gambar Pertelaan mengacu pada regulasi berikut:

  • Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
  • Peraturan Pemerintah No. 103 Tahun 2015 tentang Pendaftaran Tanah dan Hak Atas Tanah.
  • Peraturan Menteri ATR/BPN terkait pengurusan Strata Title.
  • Peraturan Daerah setempat tentang tata cara pengelolaan properti bertingkat.

Regulasi ini menjadi pedoman untuk memastikan gambar pertelaan yang dibuat sah secara legal dan dapat digunakan untuk kepentingan administratif maupun transaksi properti.

Persyaratan (Dokumen yang Disiapkan)

Dokumen yang biasanya dibutuhkan untuk pembuatan Gambar Pertelaan meliputi:

  1. Sertifikat Hak Atas Tanah atau Sertifikat Hak Milik atas tanah dasar bangunan.
  2. Gambar teknis bangunan lengkap (arsitektur, struktur, instalasi).
  3. Denah unit dan layout bangunan jika sudah tersedia.
  4. IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan dokumen perizinan terkait.
  5. Surat permohonan atau kuasa dari pemilik bangunan.

Dokumen ini akan diverifikasi agar pembuatan gambar pertelaan sesuai standar legal dan teknis.

Prosedur Layanan

Layanan pembuatan Gambar Pertelaan dilakukan secara profesional dengan langkah sistematis:

  1. Konsultasi Awal – Memahami kebutuhan klien, jenis properti, dan tujuan pembuatan pertelaan.
  2. Survei dan Pengumpulan Data – Mendata bangunan, unit, dan luas masing-masing.
  3. Penyusunan Gambar Pertelaan – Membuat denah yang akurat, menandai batas unit, fasilitas, dan area bersama.
  4. Verifikasi Dokumen – Menyesuaikan gambar dengan dokumen legal seperti sertifikat tanah dan IMB.
  5. Finalisasi dan Legalitas – Gambar pertelaan siap digunakan untuk pengajuan Strata Title atau keperluan administrasi lainnya.

Manfaat Menggunakan Jasa Kami

  • Akurat dan Profesional – Gambar pertelaan dibuat oleh tenaga ahli sesuai standar BPN dan peraturan terkait.
  • Mempercepat Pengurusan Strata Title – Denah resmi siap pakai untuk proses legalitas.
  • Mengurangi Risiko Sengketa – Setiap unit memiliki batas dan identitas yang jelas.
  • Pendampingan Lengkap – Kami mendampingi dari survei awal hingga dokumen siap digunakan.

Pastikan properti Anda memiliki denah unit yang jelas, sah, dan legal dengan menggunakan layanan Pembuatan Gambar Pertelaan profesional kami. Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan pendampingan lengkap dari survei hingga dokumen siap digunakan, sehingga setiap unit properti Anda siap untuk pengajuan Strata Title, transaksi, atau pengelolaan yang aman dan efektif.


Scroll to Top