IZIN KESEHATAN

Balai Pengobatan

  • Dasar Hukum:
    Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
    Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 269/Menkes/Per/III/2008 tentang Penyelenggaraan Balai Pengobatan
  • Syarat Administrasi:
    Permohonan tertulis bermeterai
    Fotokopi akta pendirian lembaga berbadan hukum
    Fotokopi KTP dan riwayat pengalaman kerja tenaga medis
    Denah bangunan dan ukuran tiap ruangan
    Daftar tenaga profesi kesehatan dan struktur organisasi
    Rekomendasi Kepala Puskesmas atau Direktur RS
    Surat kesanggupan menjalankan pelayanan sesuai peraturan
    IPAL dan pengelolaan limbah
    Surat izin HO dan fotokopi izin bangunan dari Pemda
  • Prosedur:
    Permohonan diajukan ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
    Mengisi formulir lengkap dengan persyaratan administrasi
    Tim Dinas Kesehatan memeriksa administrasi dan meninjau lapangan
    Kepala Dinas menandatangani surat izin
    Surat izin diberikan kepada pemohon

Homecare

  • Dasar Hukum:
    Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
    Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 269/Menkes/Per/III/2008 tentang Pelayanan Homecare
  • Syarat Administrasi:
    Permohonan tertulis bermeterai
    Fotokopi akta pendirian lembaga
    Fotokopi KTP pemohon dan tenaga kesehatan
    Surat kesanggupan menjalankan pelayanan sesuai peraturan
    Daftar tenaga kesehatan dan sertifikasi
    Denah bangunan dan peralatan homecare
    Rekomendasi Kepala Puskesmas atau RS
    Surat izin HO dan izin bangunan dari Pemda
    Surat pernyataan pengelolaan limbah medis
  • Prosedur:
    Mengajukan permohonan tertulis ke Kepala Dinas Kesehatan
    Mengisi formulir dengan semua persyaratan
    Pemeriksaan administrasi dan peninjauan lapangan oleh tim Dinas
    Kepala Dinas menandatangani surat izin
    Surat izin diberikan kepada pemohon

Izin Higienis Usaha Jasa Boga (Katering)

  • Dasar Hukum:
    Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan
    Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 1096/Menkes/Per/X/2011 tentang Persyaratan Higienis Usaha Boga
  • Syarat Administrasi:
    Permohonan tertulis bermeterai
    Fotokopi KTP dan NPWP pemilik usaha
    Fotokopi akta pendirian usaha berbadan hukum
    Denah dapur atau lokasi usaha
    Surat kesanggupan memenuhi standar kebersihan dan higienis
    Daftar tenaga kerja dan sertifikat pelatihan hygiene
    Surat izin HO dan izin bangunan dari Pemda
  • Prosedur:
    Mengajukan permohonan ke Kepala Dinas Kesehatan
    Mengisi formulir permohonan dan melampirkan semua persyaratan
    Tim Dinas memeriksa administrasi dan melakukan inspeksi lokasi
    Kepala Dinas menandatangani surat izin
    Surat izin diberikan kepada pemohon

Izin Praktik Dokter Hewan

  • Dasar Hukum:
    Undang-Undang No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
    Peraturan Menteri Pertanian No. 98/Permentan/OT.140/2016 tentang Praktik Dokter Hewan
  • Syarat Administrasi:
    Permohonan tertulis bermeterai
    Fotokopi ijazah dokter hewan
    Fotokopi STR/Surat Tanda Registrasi
    Fotokopi KTP
    Surat keterangan pengalaman praktik
    Denah lokasi praktik
    Surat izin HO dan izin bangunan dari Pemda
  • Prosedur:
    Mengajukan permohonan ke Dinas Peternakan/Kesehatan Hewan
    Mengisi formulir lengkap dengan persyaratan
    Pemeriksaan administrasi dan inspeksi lokasi
    Kepala Dinas menandatangani surat izin
    Surat izin diberikan kepada pemohon

Penyalur Alat Kesehatan (PAK)

  • Dasar Hukum:
    Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
    Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 1194/Menkes/Per/VIII/2010 tentang Penyalur Alat Kesehatan
  • Syarat Administrasi:
    Permohonan tertulis bermeterai
    Fotokopi akta pendirian perusahaan
    Fotokopi NPWP
    Denah lokasi usaha
    Surat kesanggupan mematuhi standar keamanan dan kualitas alat kesehatan
    Surat izin HO dan izin bangunan dari Pemda
  • Prosedur:
    Mengajukan permohonan ke Kepala Dinas Kesehatan
    Mengisi formulir lengkap
    Pemeriksaan administrasi dan inspeksi lokasi
    Kepala Dinas menandatangani surat izin
    Surat izin diberikan kepada pemohon

Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)

  • Dasar Hukum:
    Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
    Peraturan Menteri Kesehatan No. 30/Menkes/Per/II/2011 tentang Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga
  • Syarat Administrasi:
    Permohonan tertulis bermeterai
    Fotokopi akta pendirian perusahaan
    Fotokopi NPWP
    Daftar produk PKRT yang akan dijual
    Surat kesanggupan mematuhi standar keamanan dan mutu PKRT
    Surat izin HO dan izin bangunan dari Pemda
  • Prosedur:
    Mengajukan permohonan ke Kepala Dinas Kesehatan
    Mengisi formulir permohonan lengkap
    Pemeriksaan administrasi dan lokasi oleh tim Dinas
    Kepala Dinas menandatangani surat izin
    Surat izin diberikan kepada pemohon

Perizinan Apotek

  • Dasar Hukum:
    Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
    Peraturan Menteri Kesehatan No. 1191/Menkes/Per/X/2010 tentang Apotek
  • Syarat Administrasi:
    Permohonan tertulis bermeterai
    Fotokopi akta pendirian badan hukum
    Fotokopi STR Apoteker penanggung jawab
    Fotokopi KTP pemilik atau penanggung jawab
    Denah lokasi dan ukuran apotek
    Surat kesanggupan mematuhi standar pelayanan kefarmasian
    Surat izin HO dan izin bangunan
  • Prosedur:
    Permohonan diajukan ke Kepala Dinas Kesehatan
    Mengisi formulir dan melampirkan dokumen persyaratan
    Tim Dinas memeriksa administrasi dan meninjau lokasi
    Kepala Dinas menandatangani surat izin
    Surat izin diberikan kepada pemohon

Perizinan Laboratorium

  • Dasar Hukum:
    Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
    Peraturan Menteri Kesehatan No. 1115/Menkes/Per/XI/2010 tentang Laboratorium Kesehatan
  • Syarat Administrasi:
    Permohonan tertulis bermeterai
    Fotokopi akta pendirian badan hukum
    Fotokopi STR tenaga kesehatan penanggung jawab
    Denah laboratorium dan daftar peralatan
    Surat kesanggupan mematuhi standar keselamatan dan kualitas laboratorium
    Surat izin HO dan izin bangunan dari Pemda
  • Prosedur:
    Mengajukan permohonan ke Kepala Dinas Kesehatan
    Mengisi formulir lengkap
    Pemeriksaan administrasi dan inspeksi lokasi laboratorium
    Kepala Dinas menandatangani surat izin
    Surat izin diberikan kepada pemohon

Perizinan Optik

  • Dasar Hukum:
    Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
    Peraturan Menteri Kesehatan No. 1203/Menkes/Per/XII/2010 tentang Praktik Optik
  • Syarat Administrasi:
    Permohonan tertulis bermeterai
    Fotokopi akta pendirian usaha
    Fotokopi STR optisi atau tenaga optik penanggung jawab
    Denah lokasi dan fasilitas optik
    Surat kesanggupan mematuhi standar pelayanan optik
    Surat izin HO dan izin bangunan dari Pemda
  • Prosedur:
    Mengajukan permohonan ke Kepala Dinas Kesehatan
    Mengisi formulir lengkap
    Pemeriksaan administrasi dan peninjauan lokasi
    Kepala Dinas menandatangani surat izin
    Surat izin diberikan kepada pemohon

Perizinan Praktik Bersama Dokter – Dokter Gigi

  • Dasar Hukum:
    Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
    Peraturan Menteri Kesehatan No. 238/Menkes/Per/X/2012 tentang Praktik Bersama Dokter
  • Syarat Administrasi:
    Permohonan tertulis bermeterai
    Fotokopi STR masing-masing dokter
    Fotokopi KTP dokter
    Denah lokasi praktik bersama
    Surat kesanggupan mematuhi standar pelayanan kesehatan
    Surat izin HO dan izin bangunan dari Pemda
  • Prosedur:
    Mengajukan permohonan ke Kepala Dinas Kesehatan
    Mengisi formulir lengkap
    Pemeriksaan administrasi dan inspeksi lokasi
    Kepala Dinas menandatangani surat izin
    Surat izin diberikan kepada pemohon

Perizinan Rumah Bersalin

  • Dasar Hukum:
    Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
    Peraturan Menteri Kesehatan No. 97/Menkes/Per/III/2010 tentang Rumah Bersalin
  • Syarat Administrasi:
    Permohonan tertulis bermeterai
    Fotokopi akta pendirian badan hukum
    Fotokopi STR bidan atau dokter penanggung jawab
    Denah lokasi rumah bersalin dan fasilitas
    Surat kesanggupan mematuhi standar pelayanan
    Surat izin HO dan izin bangunan dari Pemda
  • Prosedur:
    Mengajukan permohonan ke Kepala Dinas Kesehatan
    Mengisi formulir dan melampirkan dokumen persyaratan
    Pemeriksaan administrasi dan inspeksi lapangan
    Kepala Dinas menandatangani surat izin
    Surat izin diberikan kepada pemohon

Perizinan Toko Obat dan Pedagang Eceran

  • Dasar Hukum:
    Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
    Peraturan Menteri Kesehatan No. 1117/Menkes/Per/X/2010 tentang Toko Obat
  • Syarat Administrasi:
    Permohonan tertulis bermeterai
    Fotokopi akta pendirian usaha
    Fotokopi STR apoteker penanggung jawab
    Denah lokasi toko obat
    Surat kesanggupan mematuhi standar pelayanan obat
    Surat izin HO dan izin bangunan
  • Prosedur:
    Mengajukan permohonan ke Kepala Dinas Kesehatan
    Mengisi formulir lengkap
    Pemeriksaan administrasi dan inspeksi lokasi
    Kepala Dinas menandatangani surat izin
    Surat izin diberikan kepada pemohon

Surat Izin Kerja Perawat (SIK)

  • Dasar Hukum:
    Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
    Peraturan Menteri Kesehatan No. 238/Menkes/Per/X/2012 tentang Praktik Perawat
  • Syarat Administrasi:
    Permohonan tertulis bermeterai
    Fotokopi STR perawat
    Fotokopi ijazah keperawatan
    Fotokopi KTP
    Surat pernyataan kesanggupan mematuhi kode etik profesi
  • Prosedur:
    Mengajukan permohonan ke Kepala Dinas Kesehatan
    Mengisi formulir lengkap
    Pemeriksaan administrasi
    Kepala Dinas menandatangani SIK
    Surat izin diberikan kepada pemohon

Surat izin Praktik (SIP) dokter – dr Gigi – dr Spesialis

  • Dasar Hukum:
    Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
    Peraturan Menteri Kesehatan No. 239/Menkes/Per/X/2012 tentang Praktik Dokter
  • Syarat Administrasi:
    Permohonan tertulis bermeterai
    Fotokopi STR dokter
    Fotokopi ijazah dokter
    Fotokopi KTP
    Surat pernyataan kesanggupan mematuhi standar praktik dokter
  • Prosedur:
    Mengajukan permohonan ke Kepala Dinas Kesehatan
    Mengisi formulir lengkap
    Pemeriksaan administrasi
    Kepala Dinas menandatangani SIP
    Surat izin diberikan kepada pemohon

Surat izin Praktik Bidan (SIB)

  • Dasar Hukum:
    Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
    Peraturan Menteri Kesehatan No. 240/Menkes/Per/X/2012 tentang Praktik Bidan
  • Syarat Administrasi:
    Permohonan tertulis bermeterai
    Fotokopi STR bidan
    Fotokopi ijazah bidan
    Fotokopi KTP
    Surat pernyataan kesanggupan mematuhi standar praktik bidan
  • Prosedur:
    Mengajukan permohonan ke Kepala Dinas Kesehatan
    Mengisi formulir lengkap
    Pemeriksaan administrasi
    Kepala Dinas menandatangani SIB
    Surat izin diberikan kepada pemohon

Surat izin Praktik Fisioterapis (SIF)

  • Dasar Hukum:
    Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
    Peraturan Menteri Kesehatan No. 241/Menkes/Per/X/2012 tentang Praktik Fisioterapis
  • Syarat Administrasi:
    Permohonan tertulis bermeterai
    Fotokopi STR fisioterapis
    Fotokopi ijazah fisioterapis
    Fotokopi KTP
    Surat pernyataan kesanggupan mematuhi standar praktik fisioterapis
  • Prosedur:
    Mengajukan permohonan ke Kepala Dinas Kesehatan
    Mengisi formulir lengkap
    Pemeriksaan administrasi
    Kepala Dinas menandatangani SIF
    Surat izin diberikan kepada pemohon

blog

No posts found!

Scroll to Top